Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teman Nongkrong Dianiaya Gara-gara Masalah Lama

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2020 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M. Rizky Ramadan (20) menganiaya korban Agus Dwiyanto Wira Yudana teman nongkrongnya karena masalah lama.

"Waktu itu dia ada chat saya menantang mau mukul saya. Waktu itu ketemu saya tanya soal itu," kata tersangka, Rabu, 26 Februari 2020 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Karena kesal dan ditanya korban tidak jelas menjawabnya tersangka memukul wajah korban hingga 2 kali. Karena keberatan tersangka dilaporkan korban.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada senin 30 Desember 2019 sekitar pukul 18.45 WIB di warung jualan kebab Jalan S Parman Gang Jiwa Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB.Ketapang, Kabupaten Kotim.

Usai penganiayaan itu korban lari ke kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara tersangka tetap duduk di lokasi kejadian tersebut.

Warga Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 perumahan Bukit Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim yang hanya tamat SMP itu dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru