Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan yang Simpan Sabu Dalam Elpiji Awalnya Sempat Tidak Mengaku

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ambunniah alias Ambun awalnya sempat tidak mengaku menyimpan sabu saat petugas kepolisian mengamankannya.

Fakta ini terungkap dalam dakwaan jaksa Rahmi Amalia yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Menurut jaksa berawal pada Kamis, 24 Agustus 2019 sekitar pukul 12.00 WIB diketahui terdakwa berada di Jalan Langsat 2 Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Setelah itu saksi polisi Yudi Winarto bersama dengan saksi Ivone De Calro langsung mengamankan terdakwa dan saat ditanyakan mengenai jual beli sabu terdakwa tidak mengakuinya.

Selanjutnya terdakwa diibawa ke rumah terdakwa di Jalan Gunung Kerinci RT. 039 RW. 007 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Ketika dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh saksi Yon Suyono selaku Ketua RT setempat dan ditemukan 33 paket kecil sabu, 1 buah timbangan digital Merk Pocket Scale warna Hitam, 1 buah dompet, 1 buah potongan sedotan, 1 pak Plastik Klip, 1  buah tabung Gas elpiji 3 kg yang telah dimodifikasi, 1 buah ponsel dan uang tunai Rp 1.000.000

Sabu ditemukan dalam tabung gas elpiji. "Uang adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu," kata jaksa, Rabu, 25 Februari 2020.

Terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari Nanang pada Selasa, 22 Oktober 2019 sekitar pukul 08.00 Wib bertempat di Jalan Delima 8 RT. 035 RW. 05 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.

Terdakwa membeli dengan harga Rp. 5.250.000 sebanyak 1 kantong atau kurang kebih 5 gram, selanjutnya dibagi terdakwa sebanyak 43 paket dengan harga Rp. 100.000 hingga Rp 150.000 per paket dan telah terjual sebanyak 10 Paket dan sisa 33 yang belum terjual.

Atas dakwaan itu terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Bambang Nugroho, Abdul Kadir dan Nitro itu tidak menyangkalnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru