Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan 7 Paket Sabu di Atap Kandang Ayam, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Februari 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kobar membekuk Bah (43,) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamata Arut Selatan (Arsel), yang telah menyimpan 7 paket sabu di atap kandang ayam.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Ipda Juan menyampaikan, bahwa dilakukannya penangkapan pelaku Bah (43) Setelah melakukan penangkapan terhadap Gun (44), pada Senin, 24 Februari 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Lalu anggota melakukan pengembangan, terkait asal mula pelaku mendapatkan barang haram tersebut, sehingga berhasil membekuk pelaku, pada Pukul 18.30 WIB, " ujarnya dalam rilis humas Polres, Rabu, 26 Februari 2020.

Lanjut Juan, setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat 50,22 gram, yang disimpan diatas atap kandang ayam disamping rumahnya.

Pihaknya lantas mengamankan pelaku, berikut barang bukti lainnya berupa timbangan digital, gawai atau handphone merek Samsung dan uang Rp 800 ribu ke Polres Kobar.


“Saat ini pelaku sudah kami periksa secara intensif, dan atau perbuatannya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 20 miliar,” pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru