Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Instruksikan SOPD Terkait Permudah Perizinan Bagi Pelaku UMKM

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Februari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotim menginstruksikan sejumlah Satuan Organisasi Prangkat Daerah (SOPD) yang berkaitan dengan perizinan produk makanan dan minimuman agar mempermudah pengurusan izin terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Nanti saya instruksikan SOPD terkait, agar tidak menghambat izin para pelaku UMKM di daerah ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Rabu, 26 Februari 2020. 

Saat ini, keluhan dari para pelaku UMKM diantaranya birokrasi pengurusan izin di Dinas Kesehatan, barkode harga, dan sertifikasi halal. Hal itupun menjadi perhatian pemerintah, dan meminta agar Dinas Kesehatan tidak mempersulit masalah perizinan tersebut. 

"Saya akan instruksikan Dinkes mempermudah masalah perizinan, yang terpenting persyaratannya bisa terpenuhi," kata Halikinnor. 

Sedangkan masalah sertifikat halal, akan diserahkan kepada Majlis Ulama Indonesian (MUI) yang ada di daerah ini. Karena hal tersebut merupakan bidang mereka. 

Sementara, kendala tersebut sangat berpengaruh pada pemasaran. Karena tidak bisa dipasarkan secara luas. Dan aturan mengharuskan harus berstandar yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan produk UMKM yang ada saat ini masih belum memiliki sertifikasi halal, dan izin dari Dinkes. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru