Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Bekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Februari 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satreskrim Polres Kobar berhasil membekuk pelaku spesialis pembobol rumah, Sub (30), warga Kelurahan Baru, Kecanatan Arut Selatan (Arsel) Kobar.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2020, pelaku ini sudah kerap melakukan pembobolan rumah dan menjadi buronan polisi.

Dalam pengakuanya, pelaku ini mengaku sudah bebrapa kali melakukan aksinya sejak Desember 2019 lalu, dan berhasil diamankan Februari 2020 ini.

"Jadi pelaku ini sudah menjadi buronan kami selama 3 bulan, lantaran sudah membobol rumah berkali - kali," ujarnya dalam rilisnya, Rabu, 26 Februari 2020.

Kasat Reskrim Tri Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula dari laporan korban berinisial LS (19) yang mengaku rumahnya pada Kamis,5 Desember 2019, pukul 02.00 Wib, saat terbangun kemudian korban mencari gawai atau handphone dan laptop miliknya sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melihat lubang angin yang berada di dapur sudah dalam keadaan rusak.


“Sampai saat ini sudah tiga laporan yang masuk dan kami tangani terkait aksi yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.

Kasat menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru