Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Geledah Rumah Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi di Surabaya

  • Oleh Teras.id
  • 27 Februari 2020 - 12:35 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Subhan Nur Rachman, adik kandung Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, di Perumahan Pandugo I Jalan Penjaringan Timur PL-14, Surabaya, Rabu malam, 26 Februari 2020.

Informasi yang dihimpun Tempo, petugas KPK menggeledah rumah dua lantai itu selama 2,5 jam dari pukul 19.00. Mereka memeriksa dua kamar di lantai satu dan tiga kamar di lantai dua. Dalam penggeledahan itu petugas KPK tidak menemukan apa-apa.

Kepada wartawan seusai penggeledahan, Subhan mengatakan KPK menggeledah rumahnya dalam rangka mencari Nurhadi, kakak iparnya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "KPK hanya mencari DPO-nya," kata dia.

Dia mengatakan dalam penggeledahan tadi petugas KPK tidak menemukan apa-apa.

"Tidak ada berkas apapun yang dibawa," kata dia sembari menegaskan bahwa koper dan kardus yang dibawa KPK bukan dokumen melainkan makanan dan air minum.

Sebelum pergi, petugas KPK menempelkan poster tiga orang yang berstatus buron di pos satpam perumahan. Poster itu menampilkan foto dan keterangan terkait Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya tersangka suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. KPK menyangka keduanya menerima Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.

Sebelum rumah Subhan, petugas KPK menggeledah rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, tim KPK bergerak ke rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya.

"Hari ini bergerak ke Surabaya, ke rumah adik dari istrinya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru