Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Personil Polres Kobar Amankan Jalannya Eksekusi Lahan di Kelurahan Baru

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 Februari 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan yang dilakukan PN Pangkalan Bun terhadap lahan bersengketa di Jalan GM Arsad, Kelurahan Baru, Kamis, 27 Februari 2020.

Tak hanya personel Polres Kobar, pengamanan juga dibantu oleh personel dari TNI Kodim 1014/Pbn, yaitu 10 orang. Totalnya adalah 175 personel gabungan TNI dan Polri.

"Kami dari Polres Kobar melakukan penjaminan keamanan, terhadap pelaksanaan eksekusi dari PN Pangkalan Bun pada lahan yang berperkara ini," ujar Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat di lokasi.

Ia menyampaikan, dalam memberikan pengamanan pihaknya melakukan langkah-langkah pendekatan. Kemudian penggalangan dan membuka ruang komunikasi kepada masing masing pihak.

Sehingga, pelaksanaan eksekusi berjalan aman, lancar tertib dan kondusif, tidak ada bentrokan fisik. "Kami menjamin kemanan dan tidak ada bentrok fisik," ungkapnya.


Diinformasikan, pihak PN Pangkalan Bun menindaklanjuti hasil putusan atas pemintaan pemohon Hidayat Halim untuk mengekseksui lahan yang bersengketa dengan termohon H Masrani.

Lahan tersebut saat ini telah ditempati oleh ahli waris bernama Maslianto anak dari H Masrani. Pihak PN Pangkalan Bun juga memasang spanduk yang berbunyi "Telah dieksekusi riil (pengosongan) oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kelas 1 B.

Tanah dengan ukuran sekitar 44 Meter x 35 Meter yang merupakan bagian dari tanah sertifikat hak milik No.513 Desa Baru, Surat Ukur tanggal 4 Juni 1986 No. 899/86. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas I B Nomor: 08/Pen Eks/Pdt G/3019/PN. Pbu Jo Nomor: 2681K/Pdt/2018/Jo. Nomor: 57/Pdt/3017/PT.PLK Jo. Nomor: 7/Pdt. G/2017/PN. Pbu, tanggal 4 November 2019,". (DANANG/B-7)

Berita Terbaru