Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembalap Liar Diamankan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Februari 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah pembalap liar yang melancarkan aksinya di Jalan G Obos XXIV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diamankan polisi. Selain pembalapnya, kendaraan yang digunakan juga turut diamankan. 

"Untuk sementara yang kita amankan 10 orang remaja, 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsabhara AKBP Timbul RK Siregar di lokasi balapan liar, Kamis, 27 Februari 2020 sore.

Didampingi Panit Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki, Timbul menuturkan, sebelumnya anggota mendapat laporan dari masyarakat terkait balapan liar di seputaran Jalan G Obos Kota Palangka Raya.

Kemudian, lanjut Timbul, laporan tersebut ditindaklanjuti. Ternyata di lokasi tersebut cukup banyak remaja yang sedang melakukan balapan liar.

"Menurut informasi yang kita terima, aksi balap liar yang dilakukan anak remaja ini hampir setiap hari, yakni pada sore hari," tandasnya.


Kini, ke-10 remaja beserta barang bukti sepeda motor dan mobil dibawa ke Pos Bundaran Besar satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru