Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Membahayakan Pengendara, BPBD Bersama Warga Potong Ranting Pohon

  • Oleh Nopri
  • 27 Februari 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ranting pohon di kawasan Jalan Kyai Inggkap, Kelurahan Menteng, Kecematan Jekan Raya dipotong karena dinilai membahayakan pengendara. Kegiatan itu dilakukan anggota BPBD Kota Palangka Raya bersama warga setempat, Kamis, 27 Februari 2020. 

Kepala BPBD Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan TRC pasca-mendapat informasi. Selanjutnya, mereka dibantu warga untuk melakukan pemotongan sekaligus.

"Ranting pohon tersebut harus potong karena dapat membahayakan pengguna jalan. Kami dibantu juga oleh warga sekitar hingga selesai," katanya, Kamis, 27 Februari 2020.

Emi menyarankan, masyarakat yang menemukan ranting pohon menghalangi jalan yang sekiranya menganggu agar segera melaporkan kepada pihaknya. Hal itu supaya cepat ditindaklanjuti.

Ia menyampaikan terima kasih kepada warga sekitar yang ikut membantu memotong dan membersihkan sampah dari ranting pohon sampai selesai.


"Kami sangat berterima kasih karena warga sudah ikut membantu kami dalam kegiatan ini," tutupnya. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru