Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puntun Zona Merah Narkoba, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Dialogis

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Februari 2020 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah personel Polsek Pahandut melakukan kegiatan patroli rutin sekaligus menyampaikan pesan-pesan dialogis terkait narkoba di kawasan Puntun. Wilayah tersebut termasuk dalam zona merah peredaran narkoba.

Patroli dialogis ini disampaikan ke sejumlah warga setempat dengan menggunakan sepeda, tentang dampak penyalahgunaan narkoba bahkan hingga sanksi yang akan diterima oleh bandar maupun pengguna.

"Kegiatan patroli dialogis ini akan terus kita lakukan agar masyarakat lebih sadar akan dampak penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Kamis 27 Februari 2020.

Edia menuturkan, kegiatan patroli rutin sekaligus pesan dialogis terhadap warga disejumlah wilayah hukum Polsek Pahandut ini agar keamanan dan ketertiban atau Kamtibmas di masyarakat menjadi kondusif.

"Dengan adanya patroli rutin ini masyarakat merasa aman, tentram dan damai. Sehingga Kamtibmas di masyarakar selalu kondusif," ucapnya.

Patroli rutin sekaligus menyampaikan pesan dialogis ini dilakukan dengan sepeda disejumlah kawasan pasar besar dan wilayah Puntun. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru