Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Dititipi Sabu agar Utang Dibayar

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus sabu, Sri Wahyu Ningsih mau disuruh ayah tirinya YS untuk membeli dan mengantar sabu. agar utang dengannya segera dibayar. Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur ,tersangka mengaku YS punya utang dengannya namun tak kunjung dibayar.

Saat Yadi menitip uang untuk membeli sabu tersangka mau, bahkan perbuatan itu dilakukannya hingga 2 kali. Pertama, tersangka membeli sabu seharga Rp 3 juta dan kedua sebesar Rp 6,1 juta.

"Yang pertama diserahkan melalui mie, dan yang kedua di dalam beras," ucap tersangka.

Sabu itu dikirim ke Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. Namun belum sempat keburu diamankan pihak kepolisian.

Data yang diperoleh Jumat, 28 Februari 2020. tersangka diamankan pada Senin, 30 Desember 2019 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Hasan Mansyur RT 41 RW 8 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat tersangka menerima kiriman uang dari YS sebesar Rp 6,1 juta yang kemudian diserahkan kepada seseorang yang kemudian menyerahkan satu bungkus plastik kecil yang sabu. Sabu itu dikemas dalam kantong plastik hitam yang berisi beras untuk dikirimkan kepada YS di Kuala Kuayan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru