Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Sawit Didatangi dan Ditawari Pupuk Hasil Penggelapan

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2020 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suraji hadir sebagai saksi dalam kasus Surat, Joniadinata, Bobi I Tuoh, dan Inacio Dos Santos Soares yang menggelapkan pupuk. 

"Saat itu ada salah satu orang menawarkan pupuk. Saya tanya dari mana, katanya dari perusahaan," kata Suraji, Jumat, 28 Februari 2020.

Kepada Suraji pupuk itu ditawari dengan harga murah yakni sekitar Rp 100-150 ribi per sak. Mereka menawarkan pupuk itu karena mengetahui saksi petani sawit. "Itu pertama kali mereka menawarkan pupuk tersebut," kata saksi.

Perbuatan itu dilakukan para terdakwa berawal saat karyawan bagian perawatan seusai memupuk sawit melihat masih ada pupuk yang tersisa sebanyak 2 tumpukan.

Lalu muncul niat mereka menyembunyikannya dengan membawanya ke pondok warga. Perbuatan itu dilakukan Rabu, 4 Desember 2019 sekitar pukul 10.00 Wib di lokasi kebun PT HSL blok 14/15, Divisi I Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu.

"Setelah ada surat panggilan dari polisi baru tahu saya kalau pupuk itu hasil curian, memang dijual hargnya jauh lebih murah," tandas saksi yang keterangannya dibenarkan para terdakwa. (NACO/B-6)

Berita Terbaru