Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narti Pekerjakan 2 Ibu Rumah Tangga Jual Togel

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2020 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Narti mempekerjakan dua ibu rumah tangga (IRT) Ita dan Eljen dalam menggeluti bisnisnya menjual togel jenis kopun putih.

Dalam dakwaan jaksa Didiek Prasetyo Utomo, Jumat, 28 Februari 2020 itu diungkapkan kalau ketiganya diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 5 RT 5 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 4 Desember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

Permainan judi jenis kupon putih ini menggunakan uang taruhan yang dipasang oleh para pemain dengan pilihan 2 angka 3 angka dan 4 angka yang mana setiap angka tersebut pembeli hanya membayar Rp1.000 untuk kali satunya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 1.324.000 ponsel, grafik angka, 9 bundel nota dan 42 lembar pasangan bertuliskan angka," kata jaksa

Terdakwa Narti mengambil 2 persen keuntungan dari penjualan sementara Ita dan Eljen bertugas menerima para pembeli yang datang membeli ke kediaman Narti.

Hasil penjualan diserahkan Narti kepada Lau yang dalam kasus ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus ini terdakwa didakwa dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru