Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pembunuhan di Kalimantan Timur Ditangkap di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Februari 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ridwan 47 tahun, seorang pria pelaku pembunuhan di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaku ditangkap di Jalan Tingang tepatnya di kantin SMA 5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat 28 Februari 2020 pagi.

"Tim gabungan Resmob Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan di Kutai Kartanegara hingga korban meninggal," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabagops Kompol Hemat Siburian, Kamis 28 Februari 2020 siang.

Hemat menjelaskan, sebelumnya pelaku bersama 5 rekan lainnya melakukan pencurian sarang burung walet di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 19 Februari 2020.

Saat beraksi, para pelaku dipergoki penjaga walet. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan langsung membunuh korban.

"Setelah membunuh, para pelaku kabur dan akhirnya polisi membekuk 3 pelaku yakni 1 di Palangka Raya, 1 di Barito Utara dan 1 lagi di Barito Timur," tegasnya.

Dari 6 pelaku Curas, 3 di antaranya sudah diamankan. Kini 3 pelaku sudah dibawa tim Resmob Polres Kutai Kartanegara. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru