Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpinan DPRD Pulang Pisau Isi Data Sensus Secara Online

  • Oleh James Donny
  • 28 Februari 2020 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Unsur Pimpinan DPRD Pulang Pisau melakukan sensus penduduk secara online.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifai mengatakan pengisian sensus secara online sebagai bagian yang harus dilakukan sebagai warga Negara Republik Indonesia.

"Kami dari unsur pimpinan sudah melakukan sensus kemarin. Kami harapan kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan sensus penduduk karena ini merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai warga negara," katanya, Jumat 28 Februari 2020.

Dalam melakukan pengisian sensus ini Rifa'i didampingi Wakil Ketua I Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Selvia melakukan Sensus Penduduk Secara Online yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pulang Pisau, Kamis 27 Februari 2020.

Pimpinan DPRD langsung dipandu oleh petugas Badan Pusat Statistik. Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Ceptedy menjelaskan untuk Pulang Pisau periode sensus dimulai sejak 15 Pebruari 2020 sampai 31 Maret 2020 melalui situs resmi sensus.bps.go.id.

Dia menjelaskan langkah awal untuk melakukan sensus secara online masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh petugas BPS. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru