Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Corona, 73 Calon Jemaah Umrah Kobar Tunda Keberangkatan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Februari 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat wabah Virus corona Wuhan atau 2019-nCov, sebanyak 73 calon jemaah umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Najah Hurrahman, asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa harus menunda keberangkatan menuju tanah suci Mekkah.

Penundaan keberangakatan puluhan calon jemaah umrah ini menindaklanjuti kebijakan penangguhan kunjungan oleh Kerajaan Arab Saudi, yang melarang kunjungan umrah sejumlah negara termasuk Indonesia, karena mewaspadai masuknya Virus Corona ke Arab Saudi.

Direktur Utama Najah Hurrahman Tour Travel Muhammad Rakhman menyampaikan, bahwa 73 jemaah umrah tersebut dijadwalkan hari ini berangkat ke Jakarta dan melanjutkan penerbangan menuju Jeddah pada Sabtu, 29 Februari 2020, dini hari.

"Harusnya par jemaah ini berangkat hari ini sekitar pukul 11.40 WIB menuju Jakarta, dan melanjutkan perjalanan ke Jeddah pukul 01.00 malam," ujarnya, saat ditemui di Kantor PT Najah Hurrahman Tour Travel, Jalan Ahmad Yani, Jumat, 28 Februari 2020.

Atas keputusan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi pihaknya sangat mendukung, sebab keputusan tersebut demi kepentingan seluruh umat di dunia ini.


Bagaimana tidak, seandainya ada salah satu orang saja yang terpapar virus corona, kemudian lolos hingga ke Arab Saudi dan melangsungkan ibadah lalu pulang ke negara masing - masing, maka dengan mudahnya virus itu menyebar ke seluruh dunia.

"Kita sangat menghargai keputusan pemerintah Arab, sebab demi kemaslahatan umat," ucapnya.

Lanjutnya, untuk 73 jemaah yang ditunda keberangkatannya sudah ia berikan pemahaman dan tidak ada satupun yang komplain.

Selain itu, pemberian visa menuju Arab Saudi pada 73 calon jemaah umrah sudah keluar. Sehingga sewaktu - waktu dibuka kembali maka dipastikan 73 calon jemaah umrah asal Kobar akan berangkat.

"Kita menunggu saja, berdasarkan informasi penundaannya selama 14 hari, namun saya dapat informasi lain 1 minggu, maka mari bersama kita berdoa, agar masalah ini segera selesai," kata Rakhman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPD RI.

Berita Terbaru