Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Harapkan PPK Mampu Terima dan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

  • Oleh Hendri
  • 29 Februari 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kabag Pemerintahan, Rosiana menyampaikan harapannya agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mampu menerima serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Wali kota mengimbau anggota PPK agar dapat menerima serta menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang-undang pelaksanaan pemilu," kata Rossiana, membacakan pidato wali kota saat pelantikan PPK, Sabtu 29 Februari 2020.

Dalam pidato yang dibacakan itu, wali kota menilai tugas PPK bukanlah tugas yang mudah.

Namun dia yakin jika dijalankan dengan kerelaan maka Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya.

"Jika dilandasi dengan keikhlasan maka apa yang telah direncanakan dapat dijalankan sebagaimana yang diharapkan," sambung Rosiana.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, PPK yang baru dilantik jumlahnya 25 orang dan ditempatkan pada 5 kecamatan. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru