Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontrol Zat Berbahaya pada Makanan Harus Dilakukan Bersama

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Maret 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan kontrol dan awasi zat berbahaya pada makanan dan minuman menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery harus dilakukan bersama.

"Kontrol terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya harus dilakukan bersama. Kalau bisa malah harusnya dibentuk satgas khusus dalam pengawasan ini," kata Khemal kepada Borneonews, Senin, 2 Maret 2020.

Menurut Khemal, bahan makanan seperti pemanis dan pewarna buatan yang tidak diperuntukan bagi makanan, ataupun megandung zat pengawet berbahaya harus dilakukan pemantauan dan pengecekan secara berkelanjutan.

"Lalu terhadap produk makanan yang tak mengantongi izin Departemen Kesehatan maupun yang telah kedaluwarsa juga harus turut diawasi," tegas Politisi Partai Golkar ini.

Jika dibiarkan terus beredar tanpa pengawasan ekstra, Khemal khawatir masyarakat sebagai konsumenlah yang akan dirugikan.

"Jadi masyarakat juga kita imbau untuk waspada dan berhati-hati saat memilih bahan makanan dan minuman jangan sampai berakibat keracunan seperti yang beberapa kali terjadi di beberapa daerah baru-baru ini," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru