Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HET Elpiji 3 Kilogram Sulit Diterapkan di Murung Raya

  • Oleh Syahriansyah
  • 02 Maret 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penjualan gas elpiji 3 kilogram di Puruk Cahu dan sekitarnya, saat ini masih sulit diterapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemkab Murung Raya (Mura).

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Mura, Baidseda mengatakan, masih banyak ditemukan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET.

"Sejak kami lakukan penetapan HET sesuai mekanismenya, namun hingga saat ini hampir semua pangkalan di Puruk Cahu yang masih tidak menerapkan HET tersebut," kata Baidseda, Senin, 2 Maret 2020.

Dia menjelaskan, tidak patuhnya pangkalan gas elpiji 3 kg ini karena HET yang ditentukan tersebut tidak sesuai dengan biaya transportasi di Murung Raya. Apalagi jarak tempuh antar wilayah yang cukup jauh.

Contohnya, HET seperti di  Kecamatan Murung sendiri Rp 26.250 per tabungnya. Sementara tingkat eceran berkisar hingga Rp 45.000 per tabung.

"Untuk saat ini langkah yang kita ambil hanya melakukan pantauan, selagi itu tidak menjadi masalah bagi konsumen, dan harga pangkalan masih masuk akal," lanjutnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru