Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparatur Pemerintahan Desa di Kapuas Diberikan Pelatihan Pengelolaan Keuangan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Maret 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kapuas diberikan pelatihan pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), di aula Bappeda Kapuas, Senin, 2 Maret 2020.

Peserta pelatihan diikuti sebanyak 214 desa. Masing-masing desa mengirim satu orang yaitu operator desa. Acara dibuka Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.

Narasumber dalam pelatihan berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng, Kanwil Perbendaharaan Negara Kalteng, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yanmarto mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberi informasi pengetahuan dan pemahaman tentang Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2 tahun 2020 sesuai dengan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Ini bertujuan untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang bersinggungan dengan hukum sebagai akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa," ucap Yan Marto dalam kegiatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan tugas, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola pemdes.

"Baik itu anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Desa atau DD," ucap Nafiah.

Semua itu, harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru