Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Diminta Waspadai Luapan Limbah Pabrik Kelapa Sawit di Musim Hujan

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mengingatkan pabrik kelapa sawit harus mewaspadai luapan limbah, khususnya di musim hujan seperti sekarang ini.

Pasalnya, curah hujan belakangan ini yang cukup tinggi sangat rawan membuat kolam penampungan menjadi meluap dan merusak lingkungan sekitarnya.

“Kami ingatkan di musim hujan seperti ini agar waspada  terhadap limbah pabrik yang di kolam. Sebab tidak jarang akibat hujan ini mengakibatkan kolam penampungan jadi penuh dan meluber, akhirnya masuk ke anak-anak sungai dan mencemari lingkungan," kata Juliansyah, Senin, 2 Maret 2020.

Juliansyah menyebutkan, antisipasi terhadap luapan limbah ini lebih penting. Sebab jika limbah terlanjur meluber maka itu akan berurusan dengan pemerintah. Apalagi jika mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.

Dia juga menjelaskan perihal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungann dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada Pasal 98 dinyatakan setiap orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja yang mengakibatkan dilampauinya ambang baku mutu udara, air laut, air sungai, air danau, dan kerusakan lingkungan hidup dapat didenda minimal Rp 3 miliar dan maksimal Rp10 miliar serta penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun.  

"Sanksi paling ringan saat perusahaan melanggar teguran. Berikutnya, perusahaan akan diberikan sanksi berupa paksaan pemerintah. Maka dari itu perusahaan jangan main-main," tegasnya. (NACO/B-11))

Berita Terbaru