Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Hadiri Pemusnaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Maret 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menghadiri pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri, Selasa, 3 Maret 2020. Adapun barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sejak tahun 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Pemeirntah daerah berterima kasih atas pemusnahan barang bukti ini, sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kemana barang bukti yang disita kejaksaan," kata Ampera AY Mebas saat menyampaikan sambutan.

Dia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Barito Timur agar menjaga anggota keluarganya masing-masing, sehingga tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Terutama anak-anak kita, pemuda, dan remaja agar menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, atau ngelem," imbuh Ampera.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini yaitu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total kurang Iebih 83,23 gram, obat merk Seledryl sebanyak 1.380 butir, obat merk Samcodin sebanyak 1.067 butir, dan  Zenit sebanyak 718 butir.

Selanjutnya, rokok merk FEL sebanyak 2.121 bungkus, rokok merk Browsing sebanyak 4.520 bungkus.

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti lain diantaranya perlengkapan untuk menggunakan narkotika, perjudian, senjata tajam, senjata api rakitan, dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Kajari Barito Timur, Karutan Tamiang Layang, Dandim 1012 Buntok, dan Ketua PWI Barito Timur. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru