Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Timur Harap Pemusnahan Barang Bukti Jadi Pembelajaran

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Maret 2020 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio berharap pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilakukan di kejaksaan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilakukan oleh kejaksaan merupakan upaya penegakan hukum," kata Nursulistio usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa, 3 Maret 2020.

Menurutnya dari kegiatan ini masyarakat bisa belajar bahwa tindakan kriminal tidak bermanfaat dan merusak generasi serta memupuskan harapan akan masa depan yang baik.

"Ini menjadi pembelajaran buat kita semua, buat masyarakat agar kedepan kita menjaga diri, keluarga dan lingkungan supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif," imbuhnya.

Pada kegiatan ini Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total kurang Iebih 83.23 gram, obat merek seledryl 1.380 butir, obat merek samcodin 1.067 butir, obat jenis atau merek zenith 718 butir.

Rokok metek FEL 2.121 bungkus, rokok merek browsing 4.520 bungkus. Selain itu juga dimusnahkan barang bukti lain di antaranya perlengkapan untuk menggunakan narkotika, perjudian, senjata tajam, senjata api rakitan dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Bupati Barito Timur, Kajari Barito Timur, Karutan Tamiang Layang, Dandim 1012 Buntok dan Ketua PWI Barito Timur. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru