Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Jangan Ragu Kontak Fasilitas Kesehatan Jika Perlukan Layanan Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Maret 2020 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengontak fasilitas kesehatan jika memerlukan layanan Kesehatan.

"Peserta juga dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP apabila memerlukan pelayanan kesehatan," kata Masrur pada Selasa, 3 Maret 2020.

Hal ini juga disampaikan Masrur berdasarkan rilis pers dari BPJS Kesehatan Pusat melalui Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.

"Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa atau KLB. Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Iqbal juga menambahkan BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.

"Kami mengimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19, " katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru