Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Antar Waktu Tumbang Bauh Dilantik Atas Kekosongan Jabatan

  • Oleh Syahriansyah
  • 03 Maret 2020 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi di Desa Tumbang Bauh Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) diisi oleh pengganti antar waktu (PAW) yang dilantik oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph.

Pelantikan kepala desa antar waktu ini bersamaan dengan pelantikan 129 anggota badan permusyarawatan desa (BPD) dari 25 desa yang telah melaksanakan pemilihan anggota BPD, Selasa, 3 Februari 2020.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Mura,Sarwo Mintarjo menjelaskan pergantian kepala desa antar waktu ini dilakukan karena kepala desa yang dulu meninggal dunia karena kecelakaan.

"Kecalakaan yang dialami oleh kepala desa yang terdahulu terjadi pada 25 September 2019 lalu hingga menewaskannya, jadi selama ini pemerintahan Desa Tumbang Bauh mengalami kekosongan dan harus dilakukan diisi oleh kepala desa antar waktu hingga dilaksanakan kembali pemilihan desa," ucapnya.

Saat melantik dan mengambil sumpah/janji kepala desa antar waktu tersebut, Bupati Mura berharap agar dapat memberikan semangat baru dalam melaksanakan pembangunan di Desa Tumbah Bauh.

"Jabatan yang diberikan ini kepada kepala desa antar waktu ini merupakan suatu amanah yang harus dijalankan dan memiliki rasa tanggungjawab penuh terhadap penyelenggaraan pembangunan," papar Perdie. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru