Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Tindak Lanjuti Aduan Karyawan Sawit

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Maret 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas menerima kedatangan puluhan buruh yang mengatasnamakan Pengurus Komisariat Buruh Federasi Hukatan - KSBSI, Selasa, 3 Februari 2020.

Mereka mengadukan sejumlah persoalan. Di antaranya  hak pensiun buruh yang diklaim belum dipenuhi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Mantangai.

"Kami berterima kasih kepada perwakilan buruh tadi. Tentu kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan," ucap Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

Dia menjelaskan ada sejumlah persoalan disampaikan, di antaranya menuntut santunan pensiun, kecelakaan kerja, kematian dan lainnya.

"Tentunya kami akan secepatnya akan mediasi dengan mengirim surat ke perusahaan dan memanggil perwakilan buruh melakukan rapat di komisi," tuturnya.

"Dalam hal ini komisi II dan IV nanti akan secepatnya kami akan mengirim surat ke perusahaan. Tentunya kita undang instansi terkait juga," lanjutnya.

Kuasa perwakilan buruh M Junaidi L. Gaol, menyebutkan, karena upaya penyelesaian di tingkat Disnaker belum ada penyelesaian, maka pihak buruh mencoba mengadu kepada jajaran DPRD Kabupaten Kapuas.

"Bahwa ada 37 orang  yang sudah usia pensiun dan 2 orang yang sudah meninggal dunia sampai hari ini hak-haknya belum diselesaikan perusahaan," ucap Junaidi.

Ia berharap dengan adanya ini bisa memanggil para pihak untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan DPRD dapat membantu menyelesaikan perselisihan kedua belah pihak.

"Kita sudah melakukan cara-cara penyelesaian perselisihan sesuai ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial," tuturnya.

Hadir dalam pertemuan ini Anggota DPRD Kapuas Lawin, Sera Sentanola, Bendi, Patnawigati, Franco B Dehen, dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru