Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Program Guru

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Maret 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kemenag Kapuas, dan instansi terkait, Rabu, 4 Maret 2020.

Rapat tersebut terkait dengan permohonan audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas untuk membahas pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama dan Umum.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi. Sedangkan dari TAPD dipimpin Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan setempat.

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni, Ketua PGRI Kapuas Kadeni, dari Pergunu Kapuas, dan sejumlah guru.

"Kami sangat mendukung terhadap kesejahteraan dan kenyamanan para guru dalam proses belajar mengajar," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi dalam pertemuan.

Ia menjelaskan, audiensi ini membahas harapan dari PGRI Kapuas yang ingin pemkab membantu pelaksanaan Program PPG untuk sejumlah guru pendidikan agama maupun umum. Sehingga, mereka bisa mendapatkan sertifikasi.

"Kami dorong dan back-up agar pemerintah juga bisa memerhatikan guru pendidikan agama islam maupun umum terkait PPG, bisa dicoba dimasukkan ke dalam APBD," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kapuas Kadeni mengatakan, ini merupakan upaya pihaknya dalam memperjuangkan aspirasi dari guru-guru Pendidikan Agama terkait dengan pendanaan PPG.

"Jadi mereka sudah lulus pretest, tetapi untuk PPG nya belum ada yang menganggarkan baik dari Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kemenag atau terbatas. Makanua, kami mengambil inisiatif memperjuangkan pendanaannya dari pemerintah daerah," lanjut dia.

Selanjutnya, Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar menuturkan masih akan menghitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk pendanaan Diklat PPG tersebut.

"Ada 39 guru PAI, dan 78 guru umum. Jadi totalnya ada 117 guru," ucap Ilham. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru