Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Banyak Ormas dan LSM Belum Terdata di Kesbangpol Murung Raya

  • Oleh Syahriansyah
  • 04 Maret 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya mencatat hanya ada 22 organisasi yang berbadan hukum dan 26 yang sudah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Namun dari pantauan Kesbangpol dari data ini masih banyak yang Ormas dan LMS yang masih beraktivitas tanpa adanya laporan ke Kesbangpol.

Ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Abet Nego melalui Kasubdit Politik dan Pemilu Bidang politik organisasi kemasyarakatan, A'ang Fatchurohman.

"Dalam beberapa tahun terakhir kami telah gencar melakukan sosialisasi terkait ormas maupun LSM yang telah terdata di Kesbangpol kepada seluruh OPD dan pemerintah kecamatan. Mereka harus mengantongi SKL dari Kesbangpol ," ungkapnya, Rabu, 4 Maret 2020.

Dia juga berharap agar setiap Ormas dan LSM yang berkantor di pusat maupun berdominsili di Murung Raya yang beraktivitas wajib melaporkan keberadaannya serta rencana kerjanya.

"Kalau ada laporan jadi datanya ada pada kami dan itu wajib sebenarnya dilakukan ormas dan LSM serta kami pastikan kerahasiaannya pada kami,"tambahnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru