Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Larang Angkutan Berat Masuk Dalam Kota

  • Oleh Naco
  • 05 Maret 2020 - 00:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menagih janji pemerintah kabupaten untuk melarang angkutan berat masuk dalam Kota Sampit. 

Pasalnya, anggaran puluhan miliar yang dikucurkan untuk perbaikan jalan di dalam Kota Sampit ini akan  percuma jika tidak dibarengi dengan kebijakan pelarangan dan pengawasan angkutan di dalam Kota Sampit ini.

“Salah satu contoh saja jalan Tjilik Riwut, saat ini tengah perbaikan dan pelebaran, apabila itu selesai nanti tidak dibarengi dengan kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk melarang angkutan berat melintas maka  akan percuma," kata Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo, Rabu, 4 Maret 2020.

Jika dibiarkan, paling umur jalan itu setahun bertahan maka tahun berikutnya sudah wajib dan harus diperbaiki lagi oleh pemerintah.

Pemerintah kabupaten seharusnya segera mengkoordinasikan seluruh stake holder untuk sejalan dalam menjaga infrastruktur jalan di dalam perkotaan tersebut. 

Seharusnya ketika Dinas PUPR melakukan perbaikan dan pembangunan dengan anggaran jor-joran maka dibarengi juga oleh SOPD teknis yang mengurus jalan itu untuk melarang angkutan berat melintas diatas kemampuan jalan.

Selama ini  jalan di dalam kota terkesan tanpa pengawasan, kendaraan dengan bebas melintas. 

"Maka dari itu berapapun anggaran kita akan selalu habis tersedot untuk daerah perkotaan. Sementara daerah pelosok dan pinggiran kota sangat memerlukan anggaran itu. Seperti multiyears ini untuk jalan hampir ratusan miliar, anggaran itu akan percuma sama halnya seperti kita membuang uang ke sungai saja ketika dalam operasionalnya jalan itu tidak disertai dengan pengawasan dan penegakan aturan di atas jalan tersebut,” tukasnya.

Dengan kondisi begitu, DPRD akan berpikiir dua kali menganggarkan untuk perbaikan jalan di daerah perkotaan ini jika dibiarkan begitu saja. (NACO/B-6)

Berita Terbaru