Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damkar Pulang Pisau Harus Pisah dari BPBD

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 05 Maret 2020 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim pemadam kebakaran atau Damkar Pulang Pisau selama ini masih tergabung di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, tahun ini Damkar diwajibkan untuk mandiri. 

Artinya, harus berpisah dari BPBD dan berdiri sendiri. Hal itu diakui kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin. 

Ia menyebutkan, masalah Damkar harus mandiri ini disampaikan pemerintah pusat saat Rakor sekaligus HUT ke-101 Damkar. Pemerintah pusat meminta tahun ini Damkar sudah harus mandiri. 

"Nama organisasinya yaitu Dinas Damkar dan Penyelamatan. Itu sesuai Permendagri," kata Salahudin, Kamis, 5 Maret 2020. 

Salahudin menambahkan, untuk pegawainya kemungkinan akan direkrut kembali. Ada usul untuk pegawainya ini khusus di lapangan diprioritaskan orang-orang yang memang sudah terlatih melakukan pemadaman. 

"Artinya secara teknis sudah tahu. Bagaimana mengoperasionalkan alat, bagaimana saat di lokasi kejadian dan sebagainya," ucap Salahudin. 

Ia mengakui, jika keberadaan Damkar ini sangatlah dibutuhkan. Jika memang daerah sudah siap untuk membuat Damkar menjadi mandiri, diharapkan kinerja Damkar bisa semakin baik lagi. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru