Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencabulan Anak 10 Tahun di Kecamatan Cempaga Hulu Ternyata Paman Korban

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Maret 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pencabulan anak perempuan berumur 10 tahun di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata adalah paman korban sendiri. 

"Pelaku pencabulan ini merupakan paman korban sendiri," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 05 Maret 2020. 

Hubungan keluarga ini ternyata bukan menjadi halangan oleh pelaku yang berumur 21 tahun untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Bahkan pelaku nekat mengancam akan membunuh, jika korban tidak mau bersetubuh dengannya. 

"Korban terpaksa dicabuli oleh pelaku, karena takut dengan ancaman tersangka," kata Rommel. Sementara itu aksi bejat pelaku selama 2 bulan terlahir baru terungkap saat korban yang sedang sekolah terlihat seperti mensturasi, sehingga pihak sekolah mengantarkan korban pulang ke rumah. 

Sesampainya di rumah, sang ibu yang mengetahui hal itu memberikan pendidikan tentang seksual. Agar tidak dilakukan oleh putrinya tersebut.

Namun mendapatkan masukan dari sang ibu, membuat korban menangis dan menceritakan apa yang sudah terjadi terhadap dirinya. 

Korban mengaku sudah dicabuli oleh sang paman. Bahkan dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda, sehingga sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Pelakupun saat ini sudah ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru