Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Kantong Sabu Diamankan dari Brankas Rumah Saleh

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Maret 2020 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba bersama Sabhara Polda Kalteng mengamankan 11 kantong diduga narkotika jenis sabu dari dalam brankas di rumah Saleh di Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020.

"Dari dalam rumah ini kita menemukan brankas yang di dalamnya ada 11 kantong yang diduga sabu seberat 55 gram. Kalau kita lihat dan kita dalami bahwa rumah ini adalah rumah Saleh," kata Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Boni Djianto, Kamis 5 Maret 2020 sore.

Selain 11 kantong diduga sabu kata Boni, di dalam brankas tersebut juga ada sejumlah uang tunai yang belum diketahui nominalnya.

"Kita hanya menghitung 11 kantong sabu saja, untuk uang di dalam brankas tersebut kita belum menghitungnya, berapa nominalnya," ucap Boni.

Brankas yang ditemukan petugas saat itu berada di dalam kamar, juga diakui oleh istri Saleh.


"Istri Saleh juga membenarkan bahwa barang brankas ini berada di dalam kamarnya, dan itu menurut pengakuannya adalah titipan orang," jelas Boni.

Oleh sebab itu lanjut Boni, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kebenaran tersebut.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan 14 orang yang diduga dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kini 14 orang ini masih kita dalami peran masing-masing," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5) 

Berita Terbaru