Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Pasang Spanduk Imbauan Rawan Laka Lantas

  • Oleh Ramadani
  • 05 Maret 2020 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Demi mengurangi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Barito Utara Satlantas Polres Barito Utara memasang sejulah spanduk imbauan di lokasi-lokasi rawan laka lantas.

Lokasi pemasangan spanduk himbauan tersebut yakni di Jalan Yetro Sinseng depan Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Jalan Desa Kandui – Tongka desa Payang Ara, Jalan Ahmad Yani depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Barito Utara, Jalam Muara Teweh – Puruk Cahu Km 09 Desa Ipu, Jalan Muara Teweh – Puruk Cahu KM 02, Jalan desa Lemo, Jalan Negara Muara Teweh – Kandui KM 18.

Selanjutnya, Jalan Dusun Bayas desa Pendreh, Jalan Poros Kalimantan Timur Kelurahan Jambu dan Jalan Brigjend Katamso KM 01 depan SMKN 1 Muara Teweh.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Asdini Pratama Putra SIK, Kamis 5 Maret 2020 mengatakan bahwa pemasangan sampduk himbauan ini dilokasi rawan laka bertujuan agar pengguna jalan atau para pengendara lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan.

“Selain itu juga ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilkum Polres Barito Utara, jelasnya.

Dia mengharapkan, para pengguna jalan agar dapat selalu memperhatikan rambu dan himbauan yang ada, karena itu merupakan isyarat akan ketertiban dalam berkendara serta menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kami harapkan, masyarakat atau pengendara dapat berhati-hati dalam berkendara dan jangan melanggar rambu serta aturan yang telah ada. Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” tegasnya. (RAMADHANI/B-5)  

Berita Terbaru