Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDIP akan Bentuk Tim Kajian untuk Mendukung Omnibus Law

  • Oleh Teras.id
  • 08 Maret 2020 - 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PDIP akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Cipta Kerja. Tujuannya untuk memaparkan sikap partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang memuat bagaimana sikap partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU itu.

"PDIP memiliki tanggung jawab ideologis. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020.

PDI Perjuangan mendukung RUU Cipta Kerja sebagai landasan seluruh kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi pasal 27 ayat UUD 1945 yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hasto mengatakan kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis.

"Pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," katanya.

Karena itu, PDI Perjuangan tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan oleh buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.

"Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan," ujar Hasto.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru