Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Pulang Pisau tak Sependapat Musrenbang Disebut Kegiatan Seremonial Semata

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 08 Maret 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai tidak sependapat jika kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dikatakan hanya kegiatan seremonial semata.

Menurut dia, kegiatan Musrenbang merupakan wadah yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. 

Rifai mengatakan, dalam pengusulan pembangunan di kegiatan Musrenbang, masyarakat diharapkan bisa memilah mana yang menjadi kewenangan kabupaten dan mana yang bukan. Supaya, usulan-usulan itu bisa betul-betul terakomodasi. 

"Kalau mengusulkan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tentu pemkab tak akan bisa merealisasikan," kata Rifai, Minggu, 8 Maret 2020. 

Politikus Golkar ini menjelaskan, tanpa adanya Musrenbang tentu pemerintah tak akan tahu mayoritas usulan masyarakat itu apa. Sehingga, arah kebijakan pembangunan juga bisa saja tidak sesuai. 

"Saya juga berharap usulan-usulan itu bisa sejalan dengan RPJMD dan visi misi kepala daerah. Supaya pembangunan itu bisa cepat terealisasi," ungkap dia.

Rifai menjelaskan, usulan yang disampaikan masyarakat tersebut bukan berarti tidak diakomodasi. Hanya saja dipenuhi secara bertahap karena semua bergantung pada ketersediaan anggaran. 

"Saya juga meminta kepada desa agar tidak semua membebankan pembangunan ke anggaran kabupaten. Sebab anggaran desa sudah cukup besar. Kalau bisa dibangun melalui ADD atau DD maka tidak perlu harus ke kabupaten," tegas Ahmad Rifai. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru