Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertidur Pulas, Pembobol Rumah Berhasil Bawa Kabur Uang Hingga Perhiasan

  • Oleh Naco
  • 09 Maret 2020 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Samsul alias Sino berhasil mengambil uang, ponsel hingga perhiasan milik Mesa Yunita memanfaatkan kesempatan saat korban tertidur pulas.

"Saya masuk memanfaatkan pintu yang tidak terkunci," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang didapat, Senin, 9 Maret 2020 tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan pada Kamis, 16 Januari 2020

sekira pukul 00.30 wib di Jalan Antang Barat V, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Pengakuan tersangka berawal saat ia jalan kaki dari rumahnya Jalan Menteng 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim menuju rumah korban Mesa Yunita dengan tujuan mencari sasaran rumah yang bisa tersangka ambil barang berharganya.

Setelah berada di belakang perumahan, tersangka melompat pagar beton belakang rumah setelah berhasil melompati pagar kemudian tersangka menuju pintu belakang rumah korban dan mencoba membukannya ternyata pintu tidak terkunci.

Selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat pintu kamar terbuka dan tersangka lihat ada sebuah ponsel yang tergeletak di atas lemari kamar dan ada seorang perempuan tidur bersama seorang anaknya yang masih balita.

Ponsel tersebut diambil oleh tersangka saat akan keluar tersangka melihat balita yang sedang tidur di kamar tersebut ada memakai perhiasan berupa kalung pada lehernya dan gelang pada pergelangan tangan kirinya.

Selanjutnya perhiasan tersebut tersangka ambil, tidak sampai di situ selanjutnya tersangka mengambil kunci motor Honda Beat yang tergantung di dinding ruang tengah, kemudian tersangka menuju satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah dan membuka jok motor tersebut.

Di dalam jok terdapat uang tunai sebesar Rp. 350.000, tersangka ambil. Selanjutnya tersangka kembali ke kamar belakang saat itu tersangka melihat satu buah dompet di atas lemari, selanjutnya tersangka ambil dompet tersebut dan membukannya serta mengambil sejumlah uang yang ada di dalam dompet tersebut sebesar Rp. 200.000.

Berita Terbaru