Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Tapin Pelajari Ini ke DPRD Kabupaten Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Maret 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tapin mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas untuk mempelajari atau menggali referensi terkait dengan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum atau Trantibum, Senin, 9 Maret 2020.

Kunjungan rombongan legislator dari Kabupaten Tapin ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, H Midpay Syahbani bersama hampir seluruh anggota didampingi SOPD terkait di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.

Kedatangan tersebut diterima oleh Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas Enggan Wahyu S.K didampingi sejumlah pegawai di lingkungan dewan.

"Iya, ini hampir semua anggota ikut kunjungan kerja ini. Dalam rangka mempelajari dan menggali referensi Perda Trantibum di Kapuas," ucap H Midpay Syahbani kepada wartawan seusai kunjungan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kunjungan ini juga untuk menjalin tali silaturahmi dan sinergi dengan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas. "Mudah-mudahan hubungan baik selama ini terus terjalin lewat pertemuan ini, terima kasih sudah disambut dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas Enggan Wahyu S.K mengatakan untuk para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas saat ini sedang melaksanakan reses dalam daerah.

"Jadi kami memfasilitasi saja pertemuan ini dengan menyampaikan gambaran umum terkait dengan Perda Trantibum di Kabupaten Kapuas," ucap Enggan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tapin yang sudah mengunjungi pihaknya. "Sehingga ini akan terjalin tali silaturahmi yang terus diperkuat," ucap Enggan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru