Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lakukan Aksi Pencurian Dengan Kekerasan, Residivis Diringkus Polisi

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 09 Maret 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resort (Polres) Seruyan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial Su di lokasi perumahan karyawan PT Mitrakarya Agroindo kebun Nahiyang Pindok II, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Jumat, 6 Maret 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro dalam Jumpa Pers mengatakan, tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya selalu menggunakan penutup muka dan helm serta jaket agar tidak mudah dikenali.

"Tersangka ini, melakukan aksinya juga menodongkan satu buah korek api berbentuk pistol kepada para korbannya untuk menakut-nakuti. Hal itu dilakukan pelaku agar korban merasa terancam dan takut, sehingga pelaku lebih mudah melancarkan aksinya," kata Agung, Senin, 9 Maret 2020.

Kapolres melanjutkan, sebelum tersangka ini ditangkap, pelaku sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat lokasi yang berbeda. Lokasi itu diantaranya, di jalan poros kebun kelapa sawit PT Hamparan Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.

Kemudian, depan rumah warga Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, jalan negara arah Desa Bangkal - Telaga Pulang dan di lokasi jalan poros kebun kelapa sawit PT Musirawas Desa Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melihat fisik para korban, seperti perempuan, anak-anak dan orang-orang yang sepadan dengan fisik pelaku," jelas  Agung.

Kapolres Seruyan menambahkan, berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku Su merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Kasus sebelumnya yakni berkaitan dengan pencurian dan penggelapan.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP Pidana jo Pasal 65 ayat 1, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ungkap kapolres (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru