Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pansus DPRD Palangka Raya Dibentuk untuk Kejar Pembahasan Beberapa Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2020 - 21:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya membentuk panitia khusus atau Pansus untuk membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah atau raperda yang diajukan pemerintah kota.

Pembentukan Pansus ini dilakukan pada rapat internal anggota DPRD Palangka Raya dan telah dijalankan fungsinya dalam 2 pekan belakangan.

"Ada tiga pansus yang dibentuk guna melakukan pembahasan terhadap tiga raperda yang diajukan pemerintah kota untuk segera ditindaklanjuti. Hari ini adalah rapat lanjutan dari minggu lalu," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar yang memimpin rapat Badan Musyawarah dan dilanjutkan rapat masing-masing Pansus, Senin, 9 a Maret 2020.

Menurut Basirun, 3 Raperda yang dibahas Pansus tersebut ialah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 yang diparipurnakan siang tadi.

"Raperda ketiga yakni raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD," tambah Basirun.

Ketiga raperda tersebut menurutnya harus dikejar untuk segera ditindaklanjuti oleh pansus-pansus yang sudah terbentuk, guna melakukan pembahasan bersama eksekutif, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memiliki payung hukum dalam penerapannya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru