Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus I DPRD Palangka Raya Lanjutkan Pembahasan Raperda Retribusi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2020 - 23:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia khusus atau Pansus I DPRD Kota Palangka Raya melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah atau Raperda terkait retribusi daerah pada Senin, 9 Maret 2020.

"Hari ini kita melanjutkan rapat pansus I dari minggu lalu. Ini rapat kedua," kata pimpinan rapat tadi siang Riduanto kepada Borneonews.

Menurutnya setelah melaksanakan rapat Minggu lalu, Pansus I melakukan kunjungan kerja untuk memperkaya materi raperda retribusi sehingga hari ini dilanjutkanlah rapat untuk penyempurnaan draf Raperda tersebut.

"Selain rapat, Minggu lalu kita juga melaksanakan kunjungan kerja ke Balikpapan dan Penajam Pasir Utara. Hasil itu, kita lanjut pembahasan untuk lihat konsep pada hari ini," jelasnya.

Raperda yang dibahas Pansus I ialah perubahan peraturan daerah atau Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

"Jadi sudah ada perda Kota Palangka Raya tentang retribusi daerah ini namun akan kita revisi, nah ini yang kita bahas," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru