Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan Warga Yang Baru Dari Luar Negeri Disebut Bentuk Antisipasi

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Maret 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dineks) Sukamara menjelaskan bahwa pengawasan bagi masyarakat yang baru dari luar negeri adalah bentuk antisipasi.

"Tindakan yang kita lakukan itu adalah pencegahan bagi orang yang berpegian keluar negeri," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit, Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Sukamara, Benson Nababan, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurut Benson, setiap warga negara Indonesia yang melakukan bepergian keluar negeri akan diberikan pengawasan oleh Dinas Kesehatan setibanya di tanah air selama 14 hari.

"Pasien ini memang baru saja keluar negeri karena melaksanakan umrah sehingga kita lakukan pengawasan, dan ini memang sesuai SOPnya," terangnya.

Benson melanjutkan, setibanya di kediaman, pasien tersebut langsung dilakukan pemeriksaan standar oleh petugas kesehatan dari RSUD Sukamara. 

"Dalam pemeriksaan itu, menang dinyatakan positif penumonia, tetapi hasil dari pemeriksaan itu, kita tidak langsung mejustice atau mendiagnosa seseorang menjadi susvek corona," ujarnya.

"Hasil dari rujukan RSUD Doris Sylvanus, ternyata pasien ini negatif penumonia, rujukan ini juga kita lakukan untuk menghindari keresahan dari masyarakat," tukas Benson Nababan. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru