Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Misi Wali Kota Lingkungan Cerdas Tetapkan Tujuan dan Sasaran Pembangunan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Maret 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Panitia Khusus III DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah mengatakan, untuk rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 pada bagian lingkungan cerda yang merupakan misi Wali Kota telah ditetapkan tujuan dan sasaran pembangunannya.

"Dalam misi pertama, yakni mewujudkan pembangunan lingkungan yang cerdas atau smart environment itu kita telah tetapkan 2 tujuan dan 5 sasaran pembangunan," kata Mukarramah kepada Borneonews pada Rabu, 11 Maret 2020.

Raperda ini menurut Mukarramah sudah disetujui DPRD Kota Palangka Raya pada Senin lalu. Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia khusus atau Pansus III bersama dengan pihak Pemko Palangka Raya hari Senin kemarin.

Dua tujuan dimaksud, lanjut Mukarramah, antara lain yaitu tujuan meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Dengan sasaran seperti menginkatkan kualitas infrastruktur, pemukiman, mobilitas masyarakat dan bahan kebutuhan, akses masyarakat terhadap informasi serta menurunkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," beber Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengharapkan Pansus III bersama Pemko bisa mengawal penyelesaian raperda tersebut untuk segera diproses dalam tahap selanjutnya.

"Kita telah sepakati bersama, dan tahapan penyusunan RPJMD perubahan setelah ini kami minta agar segera ditindaklanjuti, lakukan konsultasi ke gubernur Kalteng dan proses lainnya sesuai undang-undang yang berlaku," kata Fairid. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru