Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kotim Ingatkan Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Maret 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Deklarasi damai terkait pemilihan kepala desa atau Pilkades dan Pilkada di Kotim sudah dilakukan. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengingatkan akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia juga menegaskan penganggu kamtibmas di daerah ini tidak hanya berhadapan dengan kepolisian. Namun juga dengan masyarakat. 

"Tentunya yang mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini, tidak hanya berhadapan dengan polisi. Namun juga dengan masyarakat Kotim," ujar Rommel usai deklarasi tersebut, Rabu, 11 Maret 2020. 

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat di Kotim. Termasuk pada pelaksanaan Pilkades 2020 yang akan digelar pada 14 Maret 2020 nanti.

Kapolres menyebut, sudah menerjunkan pasukan untuk melakukan pengamanan mulai dari tahapan hingga pemilihan. "Pengamanan Pilkades sudah kami petakan. Ada 157 personel kami terjunkan. Semuanya sudah kami siapkan, untuk mensukseskan Pilkades di 43 desa di Kotim," ungkap Rommel. 

Begitu juga dengan tahapan Pilkada baik bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur. Pihaknya terus memantau situasi keamanan meskipun pemilihan masih lama. Hal itu dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas. 

"Tahun politik seperti memang cukup rawan. Namun yang pasti kami siap menindak bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru