Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Airlangga Hartarto Pastikan Stimulus II untuk Perkuat Daya Beli

  • Oleh Teras.id
  • 12 Maret 2020 - 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian stimulus lanjutan guna mengatasi dampak wabah virus corona Covid-19 untuk memperkuat daya beli masyarakat. 

"Ini temporary, tindakan untuk memperkuat daya beli, mendorong supply side, disamping itu demand side," kata Airlangga usai rapat koordinasi membahas kebijakan stimulus kedua di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.

Airlangga memastikan stimulus yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini akan mencakup insentif fiskal maupun nonfiskal.

Stimulus fiskal itu berupa penanggungan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 serta penangguhan PPh Pasal 22 dan Pasal 25 selama enam bulan.

PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain terkait dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan Orang Pribadi dalam negeri.


PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan Badan atas kegiatan impor barang konsumsi yang dipungut dari Wajib Pajak yang melakukan impor atau dari pembeli atas penjualan barang mewah.

PPh Pasal 25 merupakan pungutan pajak kepada Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang memiliki kegiatan usaha dan diwajibkan membayar angsuran PPh setiap bulan.

"Dalam enam bulan, kita review lagi, efeknya seperti apa," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah berencana memberlakukan bea masuk secara berkala dan menaikkan batas maksimal restitusi pajak dari yang semula Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar.

Kemudian, terdapat stimulus nonfiskal dengan mempermudah impor bagi importir bereputasi baik melalui penghapusan 749 kode HS bagi barang larangan dan pembatasan di sektor tertentu.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan stimulus jilid pertama yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terkena dampak wabah COVID-19.

Berita Terbaru