Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Bhadra Cemerlang Bantah Lakukan Tukar Guling dengan Perusahaan Batubara.

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 12 Maret 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anak perusahaan Astra Group yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, PT Bhadra Cemerlang (BCL) membantah keras melakukan tukar guling atau lahan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dengan perusahaan pertambangan PT Tutui Batubara Utama (TBU) yang kini diakuisisi PT Maslapita.

Sekedar diketahui, PT Maslapita mengakuimemiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur tersebut.

"Manajemen perusahaan tidak pernah sama sekali melakukan tukar guling perjanjian lisan atau tertulis selama ini," kata Humas PT BCL, Hero Setiawan, Kamis, 12 Maret 2020.

Areal HGU PT BCL ditengah-tengahnya terdapat galian batubara yang kini dilakukan PT Maslapita, sehingga tedapat lubang besar di antara kebun sawit milik PT BCL.

"Kalo dikatakan tukar guling (lahan) sampai sekarang mana yang ditukar. Kita tidak ada menerimanya sampai saat ini," tegasnya.

Sebelumnya, Eksternal Manager PT Maslapita, M Hanafi mengakui ada kegiatan penambangan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Bhadra Cemerlang. Sebabm sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak tentang tukar guling lahan.

"Kami melakukan penambangan di areal PT BCL, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan tukar guling antara PT BCL dan PT TBU sebagai pemilik IUP," kata M Hanafi didampingi KTT Nunuk Haris P, pada Rabu 11 Maret 2020.

Hanafi mengatakan kesepakatan tukar guling tersebut berupa lahan. Sejak pihaknya beroperasi pada 2018 lalu, tidak ada aksi penyetopan atau komplain dari pihak PT BCL.

"Bila kami bermasalah, maka akan ada penyetopan kegiatan penambangan, tapi selama ini tidak ada," pungkasnya. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru