Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Palangka Raya Sudah Terapkan Tanda Tangan Elektronik

  • Oleh Hendri
  • 12 Maret 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya Afendie mengatakan, pihaknya sudah menerapkan tanda tangan elektronik pada kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.

"Tanda tangan elektronik pada 3 jenis data kependudukan itu sudah diterapkan sejak 11 Maret 2020," kata Afendie, Kamis 12 Maret 2020.

Dia menjelaskan, pemberlakuan tanda tangan menggunakan kode barcode atau Quick Record tersebut, merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

"Penerbitan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian sudah menggunakan QR tanpa harus tanda tangan basah atau stempel Dinas," jelasnya.

Menurutnya, keabsahan dan kevalidan data, dari sistem itu tidak perlu diragukan lagi. Karena bisa diketahui dengan memindainya menggunakan QR Scanner.

"Dengan sistem ini maka bisa mempercepat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru