Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Pemkab Gunung Mas Menyusun LPPD 2020

  • 12 Maret 2020 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung menggelar rapat penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah atau LPPD, Kamis 12 Maret 2020.

"Penyusunan laporan  ini kita adakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dalam penyusunan LPPD 2020 sehingga, menghasilkan dan mewujudkan bentuk LPPD yang lebih sempurna," kata Jepin saat menyampaikan laporan panitia penyelenggara.

Rapat ini diikuti seluruh pejabat yang menangani penyusunan LPPD disetiap perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Terlaksananya LPPD ini atas dasar PP Nomor 13Ttahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Lalu surat edaran Mendagri nomor 120.04/6977/OTDA tentang Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Gunung Mas nomor 48 tahun 2020 tentang pembentukan panitia Penyusunan LPPD, LKP kepala daerah dan RLPPD tahun anggaran 2019," terangnya. 

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Lurand mengatakan LPPD wajib dibuat oleh pemerintah daerah untuk dilaporkan kepada perintahkan provinsi dan pemerintah pusat yang kemudian dievaluasi serta dinilai. 

"Hal itu dilakuan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintahan, sebagai alat ukur untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan pemerintahan daerah," tuturnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru