Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanda Tangan Kartu Keluarga di Palangka Raya Tidak Perlu Tunggu Kepala Dinas Ada di Kantor

  • Oleh Hendri
  • 12 Maret 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Afendie mengatakan, saat ini warga yang ingin mengurus kartu keluarga tidak perlu lagi berlama-lama, hanya karena menunggu tanda tangan pejabat.

Pasalnya, Dukcapil sudah memberlakukan sistem tanda tanga elektronik dengan menggunakan kode barcode yang langsung terhubung dengan smartphone milik kepala dinas.

"Penandatanganan dokumen kependudukan tidak lagi harus menunggu pejabat berada di kantor," katanya, Kamis 12 Maret 2020.

"Tanda tangan bisa dilakukan di mana dan kapan saja dengan menggunakan gadget yang sudah terhubung dengan aplikasi SIAK pada server disdukcapil," terangnya.

Dia menjelaskan, tanda tangan yang tertera pada dokumen kependudukan itu nanti bukan lagi tanda-tangan manual. Saat ini sudah berupa barcode yang menyimpan data pengesahan resmi dari disdukcapil.

"Jadi bukan lagi tanda tangan manual dan cap basah, tapi kode QR sebagai tanda pengesahannya," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru