Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keterangan Ketua RT Tidak Melihat Sabu dari Terdakwa

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Karlos ketua RT menjadi saksi dalam kasus sabu terdakwa Hermansyah alias Herman. Dalam keterangannya menyebutkan tidak melihat sabu dalam penguasaan terdakwa.

"Yang ada sabu dari yang anak (terpidana anak)," kata Karlos, Kamis, 12 Maret 2020 dihadapan majelis hakim yang diketuai Niko Hendra Saragih dan Jaksa Arie Kesumawati sert di depan penasehat hukum terdakwa Bambang Nugroho.

Menurut Karlos terkait adanya sabu yang ditemukan di sela dinding dirinya mengaku tidak tahu. Melihat sabu saat datang sudah dipegang petugas.

Bahkan saat ditanya jaksa apakah ada mendengar pengakuan terpidana anak yang mengatakan sabu milik Herman, saksi mengaku tidak ada.

Terdakwa diamankan Kamis, 26 September 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Baamang Tengah I No. 28 Rt.006 Rw.002 Kel. Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan tentang adanya informasi peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi kejadian

Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kuat adalah tempat yang sering digunakan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil mengamankan Herman dan terpidana anak.  Dari penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kristal sabu, 4 buah plastik klip kecil, dan 1 buah sendok sabu yang ditemukan di dalam bak air kamar mandi serta barang bukti lainnya berupa 2 paket kristal sabu yang disimpan di sela tembok pembatas bagian dalam di samping rumah dan 1 buah ponsel nokia.

Menurut petugas saat diamankan Herman mengaku sabu itu dibeli seharga Rp 1 juta yang kemudian dipecah jadi 6 paket untuk diedarkannya kembali hingga sabu itu sisanya ditemukan petugas.

Namun saat sidang Herman membantah semua itu termasuk anak yang jadi saksi kunci menyebut isi keterangannya di BAP tidak benar karena dalam tekanan meski hal itu dibantah oleh saksi polisi yang turut dihadirkan pada sidang lalu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru