Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Seruyan Wajib Taat Pajak

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 12 Maret 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala PembuangKetua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menekankan kepada seluruh perusahaan besar swasta di daerah ini agar menenuhi kewajiban membayar pajak.

Dia menegaskan, pajak merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan daerah.

“Jangan ada perusahaan di Seruyan yang tidak taat pajak. Karena ini merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan di daerah,” kata Zuli Eko, Kamis, 12 Maret 2020.

Dia juga menyoroti perihal banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan, namun kendaraan yang digunakan banyak menggunakan plat nomor luar daerah.

“Jika memang beroperasi di Seruyan, mutasikan kendaraannya menggunakan plat Seruyan. Sehingga pajak yang masuk untuk daerah kita, begitu juga dengan alat berat harus taat dalam pembayarannya,” tegasnya.

Bagi perusahaan yang tidak taat membayar pajak kendaraan dan alat berat, dia menyarankan instansi terkait melakukan upaya jemput bola. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru